Dokumen Pelengkap PKKS yang Harus Disiapkan Bendahara Sekolah

Penilaian Kerja Kepala Sekolah atau biasa disingat PPKS merupakan kegitan rutin tahunan yang dilakukan oleh Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota. Kegiatan ini bertujuan untuk menilai bagaimana kualitas pengelolaan organisasi di sebuah sekolah dalam satu tahun terakhir.

Di sekolah saya, karena berdiri di bawah naungan yayasan, selain PKKS dilaksanakan oleh Dinas Pendidikan juga dilakukan oleh Biro Pendidikan Pondok Pesantren Nurul Jadid. 

Tanggal 31 Januari 2021 kemarin, sekolah kami melaksanakan PKKS oleh Biro Pendidikan PP. Nurul Jadid. Kegiatannya dimulai dari jam 09.00 pagi hingga jam 13.00 siang. Ada beberapa hal yang ditanyakana oleh pengawas Biro Pendidikan, semuanya berdasar pada instrumen yang telah disampaikan jauh hari sebelum pelaksanaan.

Sebagai bendahara sekolah, saya juga kebagian untuk ikut dalam kegiatan PKKS ini, termasuk juga dalam hal menyiapkan dokumen penunjangnya. Sesuai instrumen PKKS, ada tiga dokumen yang harus saya siapkan, yaitu Rencana Kerja dan Anggaran Sekolah (RKAS), Buku Kas  Umum (BKU) dan laporan keuangan secara rinci.

Baca Juga : Ragu untuk Menjadi Bendahara? Coba Baca Beberapa Manfaatnya Ini

Sebenarnya, ketiga dokumen tersebut sudah siap diverifikasi oleh pengawas, mengingat dokumen-dokumen ini secara berkala telah saya kerjakan, terlebih BKU dan laporan keuangan. Agar lebih detail berikut ketiga dokumen tersebut saya jabarkan.

Rencanca Kerja dan Anggaran Sekolah (RKAS)

RKAS merupakan dokumen pertama yang harus disiapkan bendahara sekolah dalam hal supervisi apapun, baik untuk PKKS, akreditasi dan lainnya.

Disekolah kami, RKAS biasanya akan mulai dikerjakan pada akhir tahun anggaran berjalan, tepatnya bulan November hingga Desember. RKAS dibuat berdasarkan Evaluasi Diri Sekolah (EDS) yang melibatkan beberapa unsur, mulai dari pengurus sekolah, pengurus komite, wali murid hingga pengurus pesantren.

Dokumen ini memuat seluruh kegiatan yang akan berjalan dalam satu tahun, termasuk juga berapa besaran anggaran yang dibutuhkan. 

Sebagai bentuk pengesahan dari RKAS yang telah disusun, selain telah ditandatangani oleh ketua komite sekolah dan ketua yayasan, saya juga tidak lupa menyiapkan dokumen penunjang lain dalam penyusunannya, mulai dari undangan rapat, daftar hadir peserta rapat, keputusan rapat dan dokumentasinya. 

Oh iya, pada PKKS kemarin dalam RKAS kami juga telah menampilkan skala prioritas dari kegiatan dan anggaran yang telah disusun, mulai dari jangka pendek, menengah dan jangka panjang.

Alhamdulillah, untuk dokumen RKAS tidak ada masalah saat diverifikasi oleh pengawas Biro Pendidikan.

Buku Kas Umum (BKU)

Buku Kas Umum merupakan dokumen yang berisi tentang catatan seluruh keuangan sekolah, baik penerimaan dan pengeluaran. BKU merupakan dokumen yang statis, dapat berubah sewaktu-waktu sesuai RKAS.

Biasanya, BKU menjadi dasar verifikator untuk mengecek seluruh keadaan keuangan sekolah sebelum selanjutnya mengecek bukti pengeluaran, seperti nota, kwitansi dan daftar penerima.

Laporan Pertanggungjawaban Keuangan (LPJ)

Dokumen terakhir yang harus disiapkan bendahara sekolah saat PKKS adalah LPJ. Dokumen ini memuat segala laporan keuangan yang di dalamanya juga telah memuat banyak dokumen, mulai dari buku kas umum, buku pembantu kas, buku pembantu bank, buku pembantu pajak, surat pernyataan tanggung jawab mutlak, nota, kwitansi dan daftar penerima.

Saat PKKS kemarin saya menyiapkan beberapa LPJ Keuangan, karena tahun 2020 sekolah saya menerima beberapa sumber dana, dari BOS, operasional pesantren hingga bantuan hibah pengadaan komputer. 

Baca Juga : Beberapa Hal yang Harus Diperhatikan dalam Menyusun Laporan BOS

Semua LPJ ini penting disampaikan agar faktor transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan bisa diketahui oleh semua pihak dan agar penilaian yang dilakukan bisa mendapatkan nilai yang bagus.

Nah, itulah tiga dokumen penunjang PKKS yang sudah saya siapkan dan diverifikasi oleh pengawas. Alhamdulillah, karena semua dokumen telah saya siapkan secara berkala, jadi tidak repot jika sewaktu-waktu ada supervisi lagi.

Semoga bermanfaat dan salam bahagia..

JANGAN LUPA, BAGIKAN TULISAN INI
TULISAN MENARIK LAINNYA

Belum Ada Komentar untuk Tulisan
"Dokumen Pelengkap PKKS yang Harus Disiapkan Bendahara Sekolah"

Posting Komentar